Kapolresta Tangerang Tegaskan 18 Mahasiswa yang Sempat Ditahan Sudah Dibebaskan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 23:01:00 WIB
Adapun Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Polda Banten. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.
"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.
Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.
Editor: Faieq Hidayat