Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 
Advertisement . Scroll to see content

Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:18:00 WIB
Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan
Gedung LPSK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023). 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pihaknya akan menelaah permohonan tersebut guna memproses syarat-syarat pemberian perlindungan. LPSK juga akan melakukan pertemuan dengan korban beserta kuasa hukumnya guna mendalami landasan permohonan perlindungan.

"Sudah (mengajukan). Kami akan bertemu dengan penasihat hukum dan korbannya hari ini," kata Edwin, Selasa (9/5/2023). 

Edwin mengungkapkan, pengajuan perlindungan dilakukan korban lewat laman resmi LPSK.

"Korban mengajukan permohonan perlindungan pada Sabtu, 6 Mei 2023 melalui website LPSK," kata Edwin.

Polres Metro Bekasi juga saat ini tengah menyelidiki kasus karyawati berinisial AD (24) yang diduga mengalami pelecehan seksual. Karyawati tersebut diduga diajak staycation atau liburan ke hotel oleh manajer perusahaan di Cikarang agar kontrak kerjanya diperpanjang. 

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecehan seksual non-fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut