Kasus Bentrokan di Kemang Jaksel, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap 25 orang terkait kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025). Dari puluhan orang yang diamankan itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kamis (1/5/2025).
Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya turut menyita empat buah senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.
Viral Bentrokan di Kemang Diduga Pakai Senpi, Belasan Orang Diperiksa Polisi
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membawa benda mirip senjata api.
Sementara itu, sekelompok orang lain melemparkan benda-benda seperti batu hingga kayu.
Beredar kabar bentrokan tersebut dipicu perebutan lahan. Polisi masih memeriksa lebih dalam penyebab bentrokan itu.
"Kalau perebutan lahan sebagai motif aja," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key.
Editor: Reza Fajri