Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor

Senin, 10 Juli 2023 - 13:42:00 WIB
Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah dan pelaku bullying yang dikenakan wajib lapor (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi perundungan atau bullying yang viral di media sosial terhadap seorang pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dimediasi polisi. Sebagian pelaku masih di bawah umur.

Ketiga pelaku yang berinisial RD (15), FR (15), dan RD (18) dihadirkan dalam proses mediasi tersebut bersama dengan korban dan keluarganya.

"Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam video tersebut. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah kepada wartawan pada hari Senin.

Rudi menjelaskan bahwa dalam aksi perundungan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing. Salah satunya adalah menyiramkan air kepada korban.

"Ada yang merekam video, kemudian ada yang melempar air, dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut