Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor

Senin, 10 Juli 2023 - 13:42:00 WIB
Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah dan pelaku bullying yang dikenakan wajib lapor (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.

Dalam video tersebut, aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/7/2023). Terlihat pria berkebutuhan khusus tersebut sedang berjalan sendirian mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam.

Kemudian, segerombolan pria datang dari arah berlawanan dan mendekati pria berkebutuhan khusus tersebut. Mereka terlihat mencoba menendang dan menyiraminya dengan air.

Pria berkebutuhan khusus tersebut terlihat berusaha melarikan diri untuk menghindari tindakan buruk dari segerombolan pelaku tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut