Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Bogor Batasi Jemaat Natal di Gereja
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pembatasan ibadah Natal. Nantinya, jumlah jemaat yang akan beribadah Natal di gereja akan dibatasi jumlahnya agar tidak berkerumun.
"Satgas, Pemkot sudah korodinasi dengan pihak gereja PJI KWI semua jadi telah disepakati ada pembatasan ibadah Natal. Jadi ibadah Natal dibatasi kehadiran dan juga kapasitas. Semuanya ditentukan pihak gereja berapa orang melalui undangan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (22/12/2020).
Dengan begitu, dia mempunyai data secara rinci lokasi tempat-tempat ibadah di wilayah Kota Bogor yang menggelar ibadah Natal hingga jemaatnya.
"Jadi kami dan kepolisian koordinasi jadi semuanya punya data gereja mana,yang ibadah, jam berapa, berapa orang, kapasitss berapa. Jadi mungkin hanya sekali ibadahanya, dibatasi," kata Bima.