Kasus Dea OnlyFans, Polisi Sebut Marshel Bisa Dipanggil Lagi
JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Komika, Marshel Widianto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada pemeriksaan tersebut petugas mendalami tentang biaya yang harus dibayarkan Marshel untuk mendapatkan konten pornografi Dea OnlyFans. Kemudian, didalami pula apakah ada usaha penyebarluasan konten pornografi tersebut.
Setelah pemeriksaan, status Marshel masih dinyatakan sebagai saksi. Menurut Zulpan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan panggilan kembali terhadap komedian asal Jakarta Utara tersebut.
"Apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kita panggil lagi," kata Zulpan, Kamis (7/4/2022) malam.
Dalam penyelidikan kasus itu, Polis juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo. Dari kedua saksi yang telah diperiksa, petugas akan mendalami guna menentukan siapa pihak yang akan dilakukan pemanggilan.
Penyidik akan dalami lagi dengan keterangan-keterangan beberapa orang yang sudah diambil keterangan.
"Tentunya akan kita tentukan lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi yang selama ini diupload Dea, pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," ucap Zulpan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq