Kasus Dugaan Makar Kembali Bergulir, Eggi Sudjana Siap Penuhi Panggilan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Eggi Sudjana, Hisbullah Ashiddiqi menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal itu akan menandai bergulirnya kembali proses hukum kasus dugaan makar pada tahun 2019 lalu.
Hisbullah mengatakan kliennya akan hadir untuk mengklarifikasi maksud polisi kembali membuka kasus ini.
“Insha Allah kami akan klarifikasi ke Polda," katany di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan ada sejumlah hal yang akan diklarifikasi kepada polis. Padahal kliennya dan tim hukum telah mengasumsikan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan usai penangguhan penahanan Eggi Sudjana dikabulkan.
"Ini yang mau kami klarifikasi sebenarnya. Tahun 2019 ada panggilan pertama sebagai tersangka, sudah diperiksa waktu itu," ucapnya.
Menurutnya, pada panggilan pertama ini pihaknya ingin menanyakan apa yang membuat kasus ini dibuka kembali padahal dirinya mengasumsikan masalahnya sudah selesai pada saat Eggi dikeluarkan. Meski begitu, Hisbullah mengaku pihaknya masih optimistis jika pemanggilan kali ini akan berkaitan dengan proses penutupan kasus oleh penyidik.
“Memang perkara ini tidak bisa dilanjut tinggal menunggu SP3. Kami berharap ini mengarah ke SP3 lah. Kami masih positif thinking aja. Jadi maksud pemanggilannya apa kita ingin meminta klarifikasi hari ini," ujarnya.