Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penipuan, Bos PT Gunung Selang Chandra Rimbun Mangkir Panggilan Polisi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:43:00 WIB
Kasus Dugaan Penipuan, Bos PT Gunung Selang Chandra Rimbun Mangkir Panggilan Polisi
Ilustrasi kasus penipuan (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata, tidak lama setelah permohonan PKPU pertama, muncul lagi permohonan PKPU yang diajukan pihak lain dengan kreditur ada yang lebih dari Rp500 juta. Lembaga keuangan itu kemudian melaporkan tentang terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP, yang diduga dilakukan oleh Chandra Rimbun.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan lembaga keuangan tersebut ke Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.

Sementara itu, Polsek Menteng belum memberikan respons terkait kasus dugaan penipuan ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut