Kasus KDRT di Palmerah Berakhir Damai, Pelaku dan Istri Berpelukan
Selasa, 21 Februari 2023 - 11:57:00 WIB
"Tersangka marah dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ke arah muka korban yang mengenai bagian hidung sehingga mengalami luka, korban juga ditendang oleh tersangka mengenai tangan korban," ujar Irwan.
Akibat kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Sunarto menyebut, alasan pihaknya menyetujui proses keadilan restoratif ini lantaran keduanya memiliki anak yang masih berumur dua tahun.
"Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan perbaikan rumah tangganya di kemudian hari," kata Irwan.
Editor: Reza Fajri