Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Respons Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Menurun: Pemudik Gak Stres, Jalannya Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kecelakaan Maut di Jatinegara, Polisi Periksa 2 Saksi

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:42:00 WIB
Kasus Kecelakaan Maut di Jatinegara, Polisi Periksa 2 Saksi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa keterangan dua orang saksi dari perwakilan keluarga korban tewas pada kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kesaksian keluarga korban dihimpun oleh Tim Penyidik Satlantas Polrestro Jaktim pada pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB.

"Tadi sudah diperiksa saksi dua orang, yaitu orang tua dan istri dari korban meninggal dunia, Dony Sanjaya," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP, Agus Suparyanto di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut Agus, polisi memberikan sejumlah pertanyaan seputar keterkaitan korban dengan ahli waris. Keterangan saksi akan dicocokkan dengan pengakuan tersangka ARP (23).

Agenda pemeriksaan selanjutnya adalah pemanggilan keluarga korban tewas lainnya Dadan Sujana serta keterangan dari pengurus RT/RW di lokasi kejadian.

"Besok akan kita lanjutkan proses pemeriksaannya," katanya.

Sementara itu ARP (23) telah ditetapkan sebagai tersangka atas hasil pemeriksaan polisi pada Kamis (16/7).

"Pemeriksaan tersangka telah dilakukan kemarin pukul 13.00 sampai dengan 17.25 WIB. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tersangka dipulangkan dengan jaminan dari keluarga tersangka dengan pertimbangan sikap yang kooperatif.

Sebelumnya, mobil yang dikemudikan ARP menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.

Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil tersangka menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.

Selain itu, mobil tersangka juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut