Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kejati DKI Jakarta Sita Rumah dan Mobil Mewah

Jumat, 09 September 2022 - 14:56:00 WIB
Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kejati DKI Jakarta Sita Rumah dan Mobil Mewah
Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita rumah dan mobil mewah milik tersangka dugaan kasus pembebasan lahan Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan penyidikan, perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 17 miliar lebih. Penyitaan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan persetujuan Pengadilan Negeri Depok.

"Penyitaan aset merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah penguasaannya, baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut