Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mafia Tanah di Jakarta Pusat, Polisi Tangkap 9 Orang

Rabu, 10 Maret 2021 - 01:00:00 WIB
Kasus Mafia Tanah di Jakarta Pusat, Polisi Tangkap 9 Orang
Polres Jakarta Pusat menangkap sembilan orang terkait mafia tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

Burhanuddin menambahkan, komplotan mafia ini telah menguasai sekitar 50 bangunan di lokasi tersebut.

"Warga (yang jadi korban) sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) Ada permukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kos-kosan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, aksi para mafia tanah ini bermula pada 25 Februari 2021. Aksi mereka didahului dengan mendatangkan 20 preman ke lokasi tersebut. 

Mereka mengklaim telah diberikan kuasa dari pemilik tanah di sana. Para preman itu tak segan-segan mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki. 

"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut