Kasus Narkoba di Jakarta Barat, dari Kasus Kecil Terungkap Sabu Jaringan Internasional Rp25 M
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres berhasil mengungkap kasus narkobajaringan internasional dengan tangkapan sabu 14,4 kilogram (kg). Jika dirupiahkan, barang haram tersebut berkisar Rp25 miliar.
Pengungkapkan kasus besar itu bermula dari penangkapan 1 pengedar narkoba di kawasan Kalideres. Dari kasus kecil itu dikembangkan hingga berujung penggerebekan sebuah unit di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menyebutkan, pengungkapkan kasus besar itu bermula dari kasus kecil. "Jadi ini hasil dari pengembangan pengungkapan kasus kecil di mana kami melakukan 'undercover buy'," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/20200.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ronaldo menceritakan, setelah melalui "undercover buy," tim kemudian menggerebek apartemen MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang belakangan diketahui dijadikan sebagai gudang narkoba.
Saat penggerebekan, dia memaparkan, tim menangkap 2 tersangka yang berinisial MTO dan WNR. Keduanya bertugas menjaga gudang narkoba.
Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan 3 orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19. Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar.
"Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat yaitu membuat Jakarta zero narkoba," katanya.
Editor: Djibril Muhammad