Kasus Narkoba Penabrak Separator Busway, Pengemudi Akan Direhabilitasi
JAKARTA, iNews.id – Polisi memastikan pengendara mobil Nissan Grand Livina B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Tamansari, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polsek Metro Tamansari telah memeriksa cek urine pengemudi bernama Franky (40) tersebut.
Namun, polisi tidak menetapkan tersangka terhadap Franky. Pelaku direhabilitasi karena petugas tidak mendapatkan barang bukti narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar mengatakan, petugas hanya mendapati bukti petunjuk berupa bong dan alat hisap. Sementara bukti narkoba tidak ditemukan dalam mobil Nisan Grand Livina yang dikendarai Franky.
“Pertama, memang pada dirinya tidak ditemukan barang bukti narkotika, jadi hanya dibuktikan bukti-bukti petunjuk berupa alat,” kata Rango di Mapolsek Tamansari, Senin (3/9/2018).
Menurut dia, hasil tes urine Franky yang dinyatakan positif dan pengakuan telah mengonsumsi narkoba belum bisa menjadi landasan penyidik dalam menetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.