Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Jalani Sidang secara Online di PN Jaksel

Rabu, 22 Juli 2020 - 07:48:00 WIB
Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Jalani Sidang secara Online di PN Jaksel
Roy Kiyoshi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan penyalahgunaan psikotropika yang melibatkan Roy Kurniawan (33) alias Roy Kiyoshi dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa paranormal muda itu.

Sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan secara telekonferensi. JPU, pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Roy Kiyoshi tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Sidang diagendakan siang seperti sidang perdana sekitar pukul 13.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Leo Simalango, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Roy Kiyoshi telah menjalani sidang dakwaan pada Rabu (15/7), dilanjut dengan pemeriksaan saksi dari JPU yakni dua orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan penangkapan.

Dari pengacara Roy Kiyoshi tidak mengajukan eksepsi dan tidak menghadirkan saksi yang meringankan sehingga majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut