Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Suami Bunuh Istri lalu Akhiri Hidup
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menguak fakta baru terkait kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/12/2024) lalu. Sobirin diduga membunuh Ida sebelum mengakhiri hidup.
Berdasarkan hasil visum terhadap Ida, ditemukan luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu. Saat jenazah ditemukan, Ida diduga sudah meninggal tiga hari sebelumnya.
"Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (13/12/2024).
Sedangkan, lanjut dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sobirin. Polisi hanya menemukan korban mendapati luka lecet yang melingkari leher.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2-12 jam (meninggal) sebelum ditemukan," kata dia.
Dia mengatakan, dugaan Sobirin diduga membunuh Ida diperkuat dengan cekcok yang sering terjadi antarkeduanya. Salah satu tetangga sempat menyaksikan Ida diancam Sobirin.