Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Karyawan MRT, Pelaku dan Korban Sempat Komunikasi Lewat Facebook

Minggu, 12 November 2023 - 17:18:00 WIB
Kasus Pembunuhan Karyawan MRT, Pelaku dan Korban Sempat Komunikasi Lewat Facebook
Tampang ketiga pelaku pembunuhan karyawan MRT yang mayatnya dibuang di Kanal Banjir Timur Cakung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus

Ketiganya pun disangkakan dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Motif pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit permasalahan utang.  “Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” kata Titus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut