Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi Pastikan Rekonstruksi dan BAP Sudah Sinkron

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:44:00 WIB
Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi Pastikan Rekonstruksi dan BAP Sudah Sinkron
Altafasalya Ardnika Basya, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa UI (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi akan dimasukkan ke kelengkapan berkas untuk sesegera mungkin dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka pelaku bisa segera disidang.

"Setelah ini, ini salah satu untuk pelengkapan berkas nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU," katanya.

Sebelumnya, Altaf nekat menikam korban Zidan karena terlilit tunggakan indekos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, ponsel iPhone hingga dompet.

Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan sudah dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut