Kasus Penembakan Cimanggis, Polda Metro Perketat Penggunaan Senjata Api Personel
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat penggnaan senjata api terhadap personel. Upaya tersebut dilakukan setelah terjadinya penembakan Bripka Rachmat Efendy oleh Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis belum lama ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, salah satunya upaya yang dilakukan, yaitu memerintahkan kepada pimpinan di Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi penggunaan senjata api terhadap personelnya. Setiap personel diwajibkan tes psikologi secara ketat dalam evaluasi tersebut.
"Nah terhadap anggota, kita di Polda Metro Jaya menyampaikan kepada kepala satuanya masing-masing untuk mengevaluasi kepada pemegang senjata api ini," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin, (12/8/2019).
Menurutnya, pemegang senjata api harus memiliki surat dan lolos tes evaluasi kejiwaan setiap semester. Izin penggunaan senjata api personel akan dicabut jika dinyatakan tidak lolos evaluasi tes psikologi.
"Siapa yang megang senjata api kita sesuaikan dengan peraturan yang ada seperti itu yang sudah dilakukan oleh jajaran kita," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi