Kasus Penembakan di Taman Sari, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Penembakan itu menyebabkab satu orang korban berinisial MIS (18), tertembak dibagian ketiak kiri. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik," tutur Adi.
Tak butuh waktu lama, 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.
"Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya," kata Adi.
Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq