Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Danpuspom TNI : Yang Terlibat Tak Akan Lolos

Minggu, 30 Agustus 2020 - 09:19:00 WIB
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Danpuspom TNI : Yang Terlibat Tak Akan Lolos
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat konferensi Pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan TNI dan Polri masih mendalami kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur dengan memeriksa saksi dan barang bukti. Salah satunya rekaman kamera pengintai (CCTV).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis memastikan siapa saja, termasuk jika ada oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus penyerangan tersebut tidak akan lolos dari hukuman.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarlah tim bekerja bekerja dulu kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," ujar Eddy dalam konferensi pers di Mabes)TNI Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).

Dia menuturkan, salah satu pendalaman pemeriksaan, yaitu mencari tahu penyebab penyerangan yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari itu. Dia berharap semua pihak bersabar menunggu hasil proses pemeriksaan.

"Kita belum bisa menjawab. Kenapa? Karena tim sedang bekerja saat ini tim gabungan sedang bekerja yang pertama semua bukti-bukti yang ada itu sedang diperiksa, saksi-saksi yang terkait itu sudah diperiksa kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa CCTV-nya," tuturnya.

Penenyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh gerombolan tidak dikenal terjadai Sabtu (29/8/2020) dini hari. Selain merusak Polsek Ciracas, gerombolan itu juag membakar mobil polisi yang terparkir di lokasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut