Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Polres Jaktim

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dugaan penyerangan hingga perusakan Kantor Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Baru penetapan satu tersangka penyerangan Mako Polres," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).
Meski begitu, Dicky belum bicara lebih jauh terkait kabar terbaru kasus tersebut. Dia juga tak merinci identitas pelaku.
Dicky menyebut, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas kasus ini. Dia menuturkan, untuk pelaku penyerangan ke polsek yang ada di wilayah Jaktim masih diburu.
"Ini masih awal, kasih waktu," katanya.
Sebelumnya, kerusuhan di Jakarta Timur sempat memanas pada, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Markas Polres Metro Jaktim menjadi sasaran amukan massa.
Massa melempar bom molotov, petasan, hingga batu secara brutal ke arah markas kepolisian. Jumlah lemparan molotov yang diarahkan ke Mapolres pun mencapai angka fantastis.
“Molotov berkali-kali, hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal.