Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Persetubuhan Anak, Polisi Ungkap Modus Pelaku Agar Korban Mau Diajak Kabur

Jumat, 21 Agustus 2020 - 14:52:00 WIB
Kasus Persetubuhan Anak, Polisi Ungkap Modus Pelaku Agar Korban Mau Diajak Kabur
Polisi membeberkan kasus persetubuhan anak di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan kasus persetubuhan anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku, Wawan Gunawan (41) dan korban, F (14) karena selama pelarian keduanya sering berpindah tempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, modus pelaku dengan memperdaya korban yang telah melahirkan bayinya siap bertanggung jawab agar mau diajak kabur.

Dia menuturkan, Wawan Gunawan dan F sudah berhubungan selama 3 tahun. Saat itu F masih berusia 11 tahun.

"Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Selama masa pelarian, barang milik korban F, termasuk motor yang dibawa kabur dijual pelaku untuk membiayai kehidupan saat pelarian tersebut.

"Saat ini fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban. Saat ini kami menggandeng KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut