Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Kalibata: 9 Motor dan 1 Mobil Dibakar usai Pengeroyokan Matel
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perusakan di Ciracas, Pelaku Mayoritas Tamtama Pangkat Prada

Kamis, 17 September 2020 - 01:01:00 WIB
Kasus Perusakan di Ciracas, Pelaku Mayoritas Tamtama Pangkat Prada
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dodik pun mengakui pembinaan kurang terkontrol. Oleh karenanya, dia telah memerintahkan kepada yang menggunakan para prajurit menjadi sopir, untuk tetap dipantau dan dilakukan pembinaan, baik fisik maupun mental.

"Karena pengemudi ini melayani orang sehingga proses pembinaan berjalan kurang maksimal, sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapapun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan fisik maupun mentalnya," katanya. 

Puspomad telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di AD terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan sejak Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Danpuspomad Dodik Wijanarko saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut