Kasus Siswa SMA Dianiaya Teman di Curug Tangerang Berakhir Damai
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Yupentek 2 Curug, Muhamad Farihin menerangkan bahwa kesepakatan damai sudah dilakukan kedua wali murid. Baik pihak korban maupun pelaku sudah sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai disaksikan oleh perwakilan Polrestro Tangsel, dan Polsek Curug.
"Tadi sudah disepakati kesepakatan bersama, dari pihak korban, maupun pelaku udah saling memaafkan, diselesaikan secara kekeluargaan, dengan surat pernyataan bersama," ujarnya.
Adapun untuk pelaku sekolah akan melakukan pembinaan dan pengawasan khusus agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihak sekolah mempertimbangkan untuk tidak mengeluarkan pelaku dengan beberapa alasan.
"Pelaku tetap sekolah di sini, karena kami juga mempertimbangkan beberapa alasan salah satunya melihat latar belakang orang tua pelaku, yang terkendala biaya jika harus pindah sekolah," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat