Kasus Suap Nurhadi, KY Siap Usut Jika Ada Hakim yang Terlibat
Lebih dari itu Jaja menggariskan, KY tidak mau menduga-duga siapa saja hakim yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman. KY akan melihat dan memantau fakta-fakta yang muncul di tahap penyidikan hingga persidangan nanti. Menurut dia, jika benar-benar ada maka KY akan menindaklanjuti.
"Kita lihat dulu lah. Jangan berandai-andai lah. Kita lihat faktanya bagaimana," ucapnya.
Jaja menambahkan, secara umum KY mendorong agar MA terus melakukan perbaikan. Jangan sampai, kata dia, perkara atau kasus suap pengurusan perkara masih terjadi di MA maupun badan peradilan di bawahnya. KY berharap MA konsisten mewujudkan cita-cita menjadi badan peradilan yang agung.
"Ya tentunya bagi Mahkamah Agung itu kan punya cita-cita ingin mendorong peradilan yang agung. KY mendukung untuk mewujudkan peradilan yang agung itu. Tentunya isu-isu yang tidak sedap terkait penanganan perkara itu lama-kelamaan tidak ada lah," ujar Jaja.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq