Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara
Jumat, 19 Februari 2021 - 05:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kasus video porno yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus bergulir. Polda Metro Jaya kini masih melengkapi berkas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang kurang.
"Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri, Kamis (18/2/2021).
Yusri mengatakan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena alasan kooperatif.
"Diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," tutur Yusri.