Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan
JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani mengatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan penghasutan terkait pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia.
“Saya sudah menyatakan bahwa kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil sama pihak yang berwajib, polisi dalam hal ini, saya pasti akan datang,” ujar Saiful kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
Saiful menilai, pelaporan terhadap dirinya merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, cara seperti itu biasa digunakan untuk membungkam pihak yang kritis.
Dia pun berkelakar, laporan yang dihadapinya masih lebih beradab, daripada pembungkaman berupa teror yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?
“Dan saya datang sekarang ini memenuhi kewajiban hukum saya kepada Bapak Polisi. Tapi lebih dari itu, concern-nya tadi sudah dibilang Pak Todung, bahwa kalau ada masalah secara sipilian berurusan dengan polisi itu normal, itu biasa, daripada saya di-Andrie Yunus-kan gitu ya” katanya.
“Jadi ini lebih beradablah Bang Todung, dan Andrie Yunus itu sudah yang terakhirlah di negara ini,” tuturnya.
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar