Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, rampung menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.
Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan penyidik mengajukan sebanyak 37 pertanyaan.
"Ada ya 37 pertanyaan. Yang didalami terutama pernyataan saya yang beredar di media itu, media sosial yang viral itu. Itu dikonfirmasi saja apakah itu pernyataan saya benar tidak seperti itu, terus kemudian maksudnya apa, dan seterusnya. Ya jadi itu saja," kata Saiful.
Menurut Saiful, penyidik meminta penjelasan pernyataannya yang menanyakan tentang kemungkinan mengonsolidasikan kekuatan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?
"Cuma pertanyaan saya, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo? Itu kan pertanyaan saya. Nah, itu saya diminta penjelasan. Saya bilang saya bertanya seperti itu, itu bentuknya pertanyaan karena mengonsolidasikan diri menjadi kekuatan besar itu tidak mudah," ujarnya.
Dia menegaskan pernyataan tersebut merupakan pertanyaan terbuka kepada publik dalam konteks diskusi politik, bukan sebuah ajakan untuk menggulingkan pemerintah seperti yang dituduhan pelapor.