Kawal Sidang Tuntutan Lukas Enembe, 1 Peleton Polisi Dikerahkan ke PN Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengerahkan satu peleton lebih polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Rabu (13/9/2023). Mereka akan mengawal sidang tuntutan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"1 peleton lebih. Ada 38 (personel)," ujar Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, jumlah polisi yang dikerahkan tidak mengalami penambahan.
"Untuk kegiatan masih tetap, titik yang kita amankan. Tetap tidak ada peningkatan," katanya.
Diketahui, Lukas Enembe (LE) menghadapi tuntutan jaksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe sekaligus pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.