Kawasan Industri di Bekasi Diminta Sediakan Tempat Isolasi Terpusat untuk Karyawan
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengingatkan agar perusahaan memberikan perhatian serius kepada karyawan yang terpapar Covid-19 dengan menyediakan tempat isolasi terpusat. Pemkab Bekasi mendeteksi banyak karyawan atau buruh yang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Eny Sri Mainiarti mengatakan, penyediaan tempat isolasi terpusat untuk karyawan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi No.530/SE-39/Perindustrian.
”Perusahaan harus peduli dengan menyediakan tempat terpusat bagi karyawannya yang Covid-19,” ujar Sri di Bogor, Kamis (22/7/2021).
Dia menuturkan, pemimpin perusahaan harus mengetahui berapa banyak karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah. Data Pemkab Bekasi menunjukkan, karyawan isolasi mandiri terbanyak di perumahan wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.