Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Masih Penyidikan, Jangan Berandai-andai
JAKARTA, iNews.id - Kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang diduga karena korsleting listrik. Namun, polisi masih terus mendalami penyebabnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut saat ini belum ada dugaan lain terkait kebakaran di Lapas Tangerang. Oleh karenanya, dia meminta agar kasus itu diserahkan penuh ke polisi.
"Belum, belum ada. Sekarang masih pemeriksaan dulu. Kita jangan berandai-andai. Kita percayakan dulu kepada penyidik, hasil penyidikan bagaimana nanti publik pun akan tahu," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Rusdi menambahkan, peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini akan ditangani Polda Metro Jaya.
Halaman selanjutnya: Polisi Buka Posko Antemortem