Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Masih Penyidikan, Jangan Berandai-andai
Polisi juga telah membuka Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Posko itu dibuka guna pengambilan sampel DNA dan proses identifikasi daripada 41 korban tewas kebakaran Lapas Klas 1 Tanggerang.
"RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik itu data primer maupun data sekunder," tutur Rusdi.
Rusdi mengimbau kepada seluruh keluarga korban untuk datang ke RS Polri untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Menurut dia, bagi keluarga yang telah memberikan data ke RSUD Tanggerang, tidak usah lagi menyambangi RS Polri.
"Enggak apa kalau yang sudah memberikan di sana nanti data itu akan kita ambil kesini, kalau yang belum memberikan diharapkan bisa datang ke Rumah Sakit Polri. Untuk mempermudahkan semuanya," katanya.
Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini jumlah korban meninggal terkait insiden kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, 8 luka berat, serta 73 mengalami luka ringan. Menurutnya, kemungkinan tak akan ada lagi korban tambahan.
"Korban sekarang kita ketahui bersama, 41 meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Sementara itu ya, kemungkinan tidak akan bertambah lagi," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di Lapas Tangerang, baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sejak pukul 01.45 WIB.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq