Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Sampai Lubang Tikus

Jumat, 04 Desember 2020 - 19:08:00 WIB
Kejar Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Sampai Lubang Tikus
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku H memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Saat ini penyidik masih mendalami pelaku pembuat video azan Hayya Alal Jihad hingga keterlibatan grup WhatsApp FMCO News dalam kasus tersebut. 

"Kami terus profiling siapa pembuat ini, kita terus lakukan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut