Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Khawatir Longsor Susulan di Depok, Minta Pemerintah Bertindak Cepat 
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus TikToker Bobol KMT KAI Commuter

Jumat, 08 Maret 2024 - 21:19:00 WIB
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus TikToker Bobol KMT KAI Commuter
Tersangka AAH (21), pemuda asal Cipayung, Kota Depok yang merupakan TikToker railfans segera disidang.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AAH (21) asal Cipayung, Kota Depok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Depok setelah berhasil membobol top up KMT KRL. Adapun atas aksi pembobolan itu pelaku berhasil meraup keuntungan Rp12,4 juta. 

"Pelaku mengisi saldo atau top up kartu (KMT KAI Commuter) dengan menggunakan aplikasi C-Access  dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access sehingga pembayaran/tagihan administrasi hanya Rp1 (satu rupiah) setiap top up, sehingga pelaku mendapatkan saldo TO-UP sebesar Rp12.414.998,- dari 25 kali TOP-UP  dengan pembayaran Rp25,- (dua puluh lima rupiah)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Depok, Senin (4/3/2024).

Pelaku AAH mengaku kepada polisi bahwa sebagai pegiat TikTok yang membuat konten perkeretaapian atau Railfans. Sebanyak 10 KMT KRL berhasil diamankan beserta satu unit handphone.

Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa atas perbuatannya pelaku AAH disangkakan Pasal 33 Jo 49 dan atau Pasal 30 Jo 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman 6 sampai dengan 10 tahun penjara," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut