Kejari Tangerang Tangkap DPO Kasus Penipuan di Tol Merak
TANGERANG, iNews.id - Uneng Cahyadi (44), akhirnya tertangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat (6/11/2020), tadi malam. Dia merupakan buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.
"Dapat kami laporkan, bahwa Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, Sabtu (7/11/2020).
Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak. Lalu dikoordinasikan dengan jajaran PJR untuk mengejar mobil putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena mobil sudah berada di KM63 (Padeglang) menuju arah Jakarta.
Amien Rais ke Masyumi : Rangkul Anak Cucu Ideologis Insyaallah Jadi Kekuatan Besar
"Sekitar jam 18.23 WIB, atas bantuan PJR Ciujung, mobil tersebut dihentikan dan diarahkan ke pos PJR untuk diamankan," katanya.