Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Milik PT Pelindo Rp376 Miliar, Ini Alasannya

Jumat, 19 November 2021 - 01:13:00 WIB
Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Milik PT Pelindo Rp376 Miliar, Ini Alasannya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha. (ilustrasi/IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha. Aset yang berhasil dipulihkan kembali merupakan lahan milik PT Pelindo yang berada di Jakarta Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah mengatakan pemulihan aset yang dilakukan merupakan bagian dari kerja sama antara Kejati DKI dan PT Pelindo. Dia menyebut bahwa kerja sama dengan Pelindo sebelumnya juga sudah berjalan. 

"MoU antara Kejaksaan Tinggi DKI dengan PT Pelindo regional II dan PT Pelindo Solusi Logistik, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang pada intinya ini melanjutkan yang sebelumnya sudah berjalan," kata Febrie di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dia menyebut dua permasalahan yang kerap kali ditemui dari BUMN terkait masalah keperdataan dan tata usaha negara. Permasalahan status aset dan perjanjian dengan mitra kerja yang tiba-tiba sesat dan berpotensi menjadi perkara pidana.

Pertama menyangkut status aset, ada beberapa aset yang juga dikuasakan. Dalam kasus tersebut beberapa kali pihaknya telah menang dari Pelindo melalui proses sidang perdata. Kedua selain menyangkut aset ada langkah-langkah bisnis yang akan dilakukan harus ada penguatan dari jaksa pengacara negara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut