Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Milik PT Pelindo Rp376 Miliar, Ini Alasannya

Jumat, 19 November 2021 - 01:13:00 WIB
Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Milik PT Pelindo Rp376 Miliar, Ini Alasannya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha. (ilustrasi/IST)
Advertisement . Scroll to see content

"Seringkali ada beberapa perjanjian yang tidak sesat tetapi beberapa tahun kemudian menimbulkan masalah tidak saja di bidang perdata bahkan ini bisa bergeser ke ruang lingkup pidana," lanjutnya.

Sementara, GM Pelindo Tanjung Priok, Solo Santoso dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Kejati DKI dan jajarannya. Dia berharap dengan kerja sama pemulihan aset ini, dapat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Kami berharap kerja sama ini lebih bisa meningkatkan optimalisasi lahan-lahan kami lagi, aset aset kami termasuk ini dalam rangka menunjang arus barang maupun arus kapal melalui Tanjung Priok. Dengan kerjasama ini kami berharap akan lebih cepat membantu pemulihan ekonomi," katanya.

Solo menyampaikan di Pelabuhan Tanjung Priok sudah mulai terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi saat pandemi Covid-19 mulai melandai. Hal itu ditandai dengan meningkatnya kapal arus barang yang berdatangan.

"Kondisi Covid yang sudah melandai di pelabuhan Tanjung Priok sudah terlihat ada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kapal yang datang meningkat, arus barang meningkat," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut