Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Jatinegara Tertibkan PKL
Minggu, 10 Desember 2017 - 15:47:00 WIB
Pada razia itu, selain membongkar lapak, petugas Satpol PP juga menyita barang dagangan PKL. Para pedagang harus mengambil peralatan dagangannya di kantor Satpol PP dengan menyertakan surat pernyataan.
Razia tersebut sempat diwarnai protes para pedagang. Mereka menilai petugas bertindak arogan dengan tidak mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu.
“Saya hanya mendengar ada pemberitahuan tidak boleh berjualan di trotoar. Saya kira di atas trotoar saja, tidak berlaku jika berjualan di pinggir jalan luar trotoar,” protes salah seorang pedagang Prambudi kepada petugas.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto