Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub: Pengguna KRL Dilarang Kenakan Pakaian Lengan Pendek

Minggu, 14 Juni 2020 - 05:10:00 WIB
Kemenhub: Pengguna KRL Dilarang Kenakan Pakaian Lengan Pendek
KRL commuter line Bekasi-Jakarta di masa PSBB dipadati 12.000 orang setiap harinya. (Foto: iNews/Rachmat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengguna moda transportasi umum Kereta Rel Listrik (KRL) diharuskan memakai baju lengan panjang yang merupakan protokol tambahan transisi kenormalan baru. Peraturan tersebut sesuai dengan masukan para pakar kesehatan.

Direktur Jenderal Pekeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, menjelaskan bahwa selain menggunakan masker, penumpang KRL diwajibkan menggunakan pakaian lengan panjang seperti jaket atau sejenisnya untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 di dalam gerbong kereta.

"Kebiasaan baru yang nanti kita awasi dan dilaksanakan untuk penumpang harus menggunakan masker, menggunakan lengan panjang. Ini pun hasil diskusi dengan para pakar karena menggunakan lengan panjang menurunkan risiko penularan," kata Zulfikri dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2020).

Sejak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi sejak 5 Juni lalu, operasional KRL Jabodetabek mengikuti aturan yang dibuat Kemenhub, termsuk pembatasan kapasitas kereta dan penerapan protokol kesehatan.

Pada Fase 2 PSBB Transisi DKI Jakarta, kapasitas KRL akan ditingkatkan menjadi 45 persen sampai 30 Juni mendatang. Selama di dalam kereta, penumpang jaraknya diatur agar tidak berdempetan serta dilarang berbicara langsung termasuk melakukan panggilan telepon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut