Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar
Setelah berbincang di warung kopi, DMJ meminjam sepeda motor milik SY dengan alasan hendak pergi ke toilet.
Namun, korban justru menunggu hingga sekitar satu jam. DMJ tidak kunjung kembali dan sepeda motor milik SY turut dibawa kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta menelusuri keberadaan pelaku.
"Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kembangan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK dan BPKB kendaraan, telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Taufik.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Masyarakat juga diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal secara dekat.
Editor: Rizky Agustian