Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat

Jumat, 20 November 2020 - 07:19:00 WIB
Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan proses pencopotan kepala daerah karena melanggar protokol kesehatan tidak mudah karena dipilih langsung oleh rakyat. (Foto: iNews/Furqon Munawar)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan instruksi yang di dalamnya menyebutkan kepala daerah bisa diberhentikan jika terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto turut memberikan komentar soal itu.

Menurutnya instruksi Mendagri itu memiliki maksud dan tujuan yang baik. Namun Bima mengingatkan proses pemberhentian kepala daerah tidak bisa semudah itu.

"Jadi saya liat iktikadnya Pak Menteri baik, tetapi harus hati-hati. Tidak bisa semudah itu," kata Bima di Bogor, Kamis (19/11/2020).

Bima mengatakan proses pemberhentian kepala daerah tidak mudah karena dia dipilih langsung oleh rakyat. Jika ada kepala daerah yang tidak melaksanakan kewajibannya ada undang-undang yang mengatur tetapi butuh proses panjang.

Politikus PAN itu menjelaskan proses pemberhentian kepala daerah harus melalui pembuktian yang panjang supaya tak ada politisasi. Dia pun menegaskan kepala daerah tidak seperti dahulu di mana mereka bisa ditunjuk dan dicopot begitu saja.

"Kepala daerah itu langsung dipilih oleh rakyat, itu filosofinya jadi tidak begitu saja bisa diberhentikan. Memang ada UU yang mengatur apabila kepala daerah tidak bisa melaksanakan kewajibanya atau melanggar UU. Tapi itu prosesnya cukup panjang dan harus ada pembuktian agar tidak ada politisasi. Jadi tidak seperti di jaman dulu kepala daerah yang ditunjuk langsung bisa dicopot dan sebagainya. Sekarang tidak," ucap Bima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut