Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat

Jumat, 20 November 2020 - 07:19:00 WIB
Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan proses pencopotan kepala daerah karena melanggar protokol kesehatan tidak mudah karena dipilih langsung oleh rakyat. (Foto: iNews/Furqon Munawar)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini, dia menilai koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait sudah baik dalam dalam penanganan covid-19. Menurutnya dalam masalah protokol kesehatan terkait beberapa kegiatan Habib Rizieq disinyalir dibumbui politik.

"Kalau bicara covid-19 saja menurut saya koordinasinya baik. Tapi kektika campur aduk politik ini yg membuat situasinya berbeda. Ya ini kan fenomena Habib Rizieq ini ada politik di situ sudah pasti. Bukan hanya sekadar protokol kesehatan, itu ada politik di situ. Ini yang membuatnya menjadi berbeda dan kita harus hati-hati sikapi itu," ujarnya.

Dia mengatakan kepala daerah seharusnya bertindak atau menentukan langkah bukan karena politik. Bima yakin adanya pencopotan sejumlah pejabat imbas pelanggaran protokol kesehatan bukan karena politik.

"Apapun alasannya itu ikhtiar maksimal supaya tidak terjadi kerumunan. Saya tidak menyebut pencopotan pejabat karena politik. Tapi secara keseluruhan fenomena Habib Rizieq ini ada muatan politiknya, muatan politiknya besar," katanya.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam instruksi yang berlandaskan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itu memiliki Pasal 78 yang bisa membuat seorang kepala daerah dapat dicopot dari jabatannya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut