Kepala Rutan Cipinang Datangi Rumah 50 Narapidana yang Baru Dibebaskan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Muhammad Ulin Nuha beserta jajaran mendatangi satu per satu rumah narapidana yang belum lama dibebaskan, Senin (11/5/2020) sore. Kedatangan tersebut untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan agar tetap di rumah.
Muhammad Ulin Nuha mengatakan, kedatangannya juga untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Hari ini kami mendatangi langsung tidak kurang dari 50 kediaman narapidana asimilasi yang berasal dari Rutan Cipinang," ujar Ulin di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Salah satu yang didatangi, yaitu rumah narapidana asimilasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan kepolisian setempat. Kedatangan petugas disambut narapidana maupun pihak keluarga dengan baik.
Pada kesempatan itu dia juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga narapidana. "Selain mengecek keberadaan mereka, kami juga membawakan paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial," ucapnya.
Menurutnya, ada 666 warga binaan yang dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi dari Rutan Klas 1 Cipinang. Selanjutnya mereka akan dipantau oleh petugas yang mendatangi rumah mereka masing-masing.
Dia berharap tidak ada narapidana asimilasi yang mengulangi kejahatan atau pelanggaran hukum. "Jadi kegiatan ini kita lakukan secara berkelanjutan dengan datang ke rumah semua napi asimilasi sehingga pengecekan bukan hanya virtual saja," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi