Kepala SPPG di Bekasi Bantah Lecehkan dan Aniaya Karyawan, Ini Penjelasannya
BEKASI, iNews.id - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana (29) membantah telah melakukan tindakan pelecehan kepada karyawannya. Dia menganggap hal ini hanya masalah internal, namun dibesarkan oleh korban.
Kevin menuturkan, saat dia memegang tangan korban bermaksud untuk meminta maaf. Bila peristiwa itu dianggap korban sebagai pelecehan, tak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.
"Yang kalau di CCTV itu ada, saya megang tangannya dia katanya secara kencang. Tidak mungkin lah pelecehan itu dilihat oleh karyawan dan bahkan di dalam kantor saya sendiri," ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dia menerangkan, permalasahan awal yang berujung dugaan pelecehan karena korban tak menghargai dirinya. Menurutnya, korban sulit diatur, padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi.
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," katanya.
"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengertikan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?," tuturnya.
Sebagai kepala SPPG, dia kerap kali memberikan arahan demi kebaikan SPPG. Namun, beberapa pendapat Kevin sering kali tidak digubris baik oleh korban.
"Karena kenapa? Kamu (korban) ketika saya mengutarakan pendapat, kamu selalu memotong-motong pendapat saya terus. Tidak ada pendapat yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan video yang menunjukkan dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap karyawati Kantor SPPG berinisial RD di Jatiasih, Kota Bekasi. Aksi dugaan pelecehan dan kekerasan itu disebut dilakukan oleh kepala SPPG tersebut.
Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan semua kisah pilunya selama bekerja di Kantor SPPG Jatiasih. Bahkan, perempuan itu mengaku sering dimaki dan diperlakukan kasar.
“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita," tulis unggahan akun Instagram @fakta.indo sebagaimana dilansir, Kamis (23/10/2025).
Aksi tak pantas itu akhirnya membuat RD memberanikan diri melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan polisi sudah kami terima,” ujar Braiel.
Editor: Aditya Pratama