Keponakan yang Bunuh Paman di Pamulang Menyesal: Saya Janji Tak akan Mengulangi
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:27:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku membungkus mayat korban dengan kain sarung lalu membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kini, FA (23) dan NA (28) yang membantu pembunuhan ini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.