Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 08 Desember 2021 - 12:11:00 WIB
Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait penganiayaan polisi di Pondok Indah ( Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Zulpan menyebut kejahatan yang dilakukan enam tersangka sangat serius dan menegakkan hukum seadilnya pada para pelaku. Hal itu karena para pelaku secara terang terangan melakukan penyerangan dan pemukulan yang sudah memperkenalkan sebagai anggota Polri dan juga menggunakan seragam.

"Pada para tersangka penyidik mepersangkakan pada mereka Pasal 170 KUHP, 212, 214 KUHP ancaman 8 tahun 6 bulan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut