Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Bongkar Dugaan Video CCTV Inara Rusli Diperjualbelikan!
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 08 Desember 2021 - 12:11:00 WIB
Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait penganiayaan polisi di Pondok Indah ( Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Zulpan menyebut kejahatan yang dilakukan enam tersangka sangat serius dan menegakkan hukum seadilnya pada para pelaku. Hal itu karena para pelaku secara terang terangan melakukan penyerangan dan pemukulan yang sudah memperkenalkan sebagai anggota Polri dan juga menggunakan seragam.

"Pada para tersangka penyidik mepersangkakan pada mereka Pasal 170 KUHP, 212, 214 KUHP ancaman 8 tahun 6 bulan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut