Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang mendengar pertengkaran itu langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku. Tim Cobra dan Unit Reskrim Polsek Tambun langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya.

BACA JUGA: Ayah di Lebak Tusuk Perutnya Sendiri usai Aniaya Istri dan 2 Anak Tiri

Dari lokasi kejadian kejadian petugas mengamankan satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pelaku bakal dijerat dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga sesuai Pasal 44 ayat 2 UU KDRT tahun 2004. ”Kasus ini masih kami dalami,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut