Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!
Advertisement . Scroll to see content

Kesal ke Mantan Istri, Ayah Siksa Putri Kandung

Jumat, 21 Mei 2021 - 09:23:00 WIB
Kesal ke Mantan Istri, Ayah Siksa Putri Kandung
ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, ibu kandung anak tersebut berada di Malaysia dan bekerja sebagai TKI. Rasa cemburu Wahyu telah membuatnya gelap mata dan tega melakukan penyiksaan kepada anak kandungnya sendiri hingga trauma.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, baru dua kali. Pertama dilakukan tersangka pada Maret 2021. Namun, kami masih melakukan pengembangan, karena tersangka baru kami amankan tadi malam," kata Iman.

Akibat perbuatannya, Wahyu dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana itu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut